Oleh: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa TImur
Untuk mempercepat pencapaian sasaran pembangunan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah melakukan banyak terobosan yang dilaksanakan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Salah satunya adalah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Satuan Pendidikan SMA, Satuan Pendidikan SMK, dan Satuan Pendidikan SLB Provinsi Jawa Timur tahun ajaran 2025/2026 yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, serta mempunyai filosofi pendidikan bermutu untuk semua, inklusi sosial, integrasi sosial, dan kohesivitas sosial.
Sistem Penerimaan Murid Baru yang selanjutnya disingkat SPMB adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan Murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua.
Pelaksanaan SPMB Jawa Timur tahun ajaran 2025/2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Secara umum SPMB dilaksanakan secara online dan beberapa satuan pendidikan
secara offline. Hal ini bertujuan untuk mempermudah Murid, orang tua/wali, masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil SPMB.
Belum ada ulasan untuk buku ini.