Bidang Sarana dan Prasarana - Job Description dan Tanggung Jawab
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik IndonesiaTugas Utama
Beban Kerja per Minggu
Dokumen Required
Menyusun program kerja tahunan dan analisis kebutuhan sarana prasarana
Melakukan inventarisasi keberadaan sarana dan prasarana secara berkala
Mengusulkan dan mengoordinasikan pengadaan sarana prasarana sekolah
Merencanakan dan melaksanakan pemeliharaan gedung, ruangan, dan furniture
Melakukan rehabilitasi sarana prasarana yang rusak
Mengkoordinasikan distribusi dan penggunaan fasilitas sesuai peruntukan
Mengkoordinasikan rencana pengadaan dan pengembangan laboratorium dan perpustakaan
Mengawasi kebersihan, keamanan, dan kondisi fasilitas sekolah
Melaporkan kegiatan pelaksanaan tugas sarana dan prasarana kepada kepala sekolah
12 jam tatap muka per minggu